Entri Populer

Sabtu, 15 Desember 2012

Administrasi Keuangan Sekolah


ADMINSTRASI KEUANGAN SEKOLAH


A.      Pengertian Administrasi Keuangan Sekolah (Ontologis)
Administrasi keuangan sekolah adalah segala usaha bersama untuk mendayagunakan keuangan, secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sekolah secara optimal. atau dapat dikatakan bahwa;
Administrasi keuangan sekolah adalah Suatu usaha dan kegiatan pengaturan uang yang meliputi kegiatan perencanaan, sumber keuangan, pengalokasian, penganggaran, pemanfaatan dana, pembukuan, penyimpanan, pemeriksaan dan pengawasan, pertanggungjawaban dan pelaporan uang yang digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa administrasi keangan sekolah adalah usaha bersama untuk pengaturan keuangan sekolah guna mencapai tujuan pendidikan di sekolah secara optimal.

B.       Dasar/Landasan
UU NO 20 THN 2003 BAB XIII  Tentang Pendanaan Pendidikan
Pasal 46 : Tanggung jawab pendanaan
Pasal 47 : Sumber dana Pendidikan
Pasal 48 : Pengelolaan dana pendidikan
Pasal 49 : Pengalokasian dana pendidikan

C.      Tujuan Administrasi Keuangan Sekolah
Tujuan administrasi keuangan sekolah adalah untuk mewujudkan :
a.         penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan secara efisien.
b.         terjaminnya kelangsungan hidup dan perkembangan sekolah.
c.         tercegahnya kekeliruan, kebocoran atau penyimpangan  penggunaan dana.
d.        terjaminnya akuntabilitas perkembangan sekolah.

D.      Ruang Lingkup
Dalam pengertian umum keuangan, kegiatan keuangan meliputi tiga hal:
v  Budgeting (penyusunan anggaran)
Anggaran : rencana (seringkali ditangkap)
Dalam pendidikan dijumpai 2 istilah:
§  RAPBN (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)
§  RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah)
Dalam dua istilah tersebut “anggaran” bukanlah suatu “rencana”
Istilah “rencana” memberikan penekanan atas pemakaian “anggaran” sebagai suatu rencana. 
v  Accounting (Pembukuan)
Kegiatan kedua administrasi pembiayaan adalah pembukuan atau pengurusan keuangan, yang meliputi dua hal:
1.      Pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan   kebijakan menerima atau mengeluarkan uang (Pengurusan ketatusahaan).
2.      Urusan tindak lanjut urusan pertama, yaitu menerima, menyimpan,  dan mengeluarkan uang  (pengurusan bendahara). Pengurusan ini tidak menyangkut kewenangan menentukan, tetapi hanya melaksanakan.
v  Auditing (Pemeriksaan)
Auditing adalah semua kegiatan yang menyangkut pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang . Bagi unit-unit yan ada di dalam Departemen, mempertanggungjawabkan pengurusan keuangan pengurusan keuangan ini kepada BPK melalui departemen masing-masing.
Auditing ini sangat bermanfaat sekurang-kurangnya empat pihak:
a.    Bagi bendaharawan yang bersangkutan
1.    Bekerja dengan arah yang pasti
2.    Bekerja dalam target waktu yang sudah ditentukan
3.    Tingkat keterampilannya dapat diukur dan dihargai
4.    Mengetahui dengan jelas batas wewenang dan kewajibannya
5.    Ada kontrol bagi dirinya sendiri terhadap godaan penyalahgunaan  uang.
b.    Bagi Lembaga yang bersangkutan
1.    Dimungkinkan adanya sistem kepemimpian terbuka
2.    Memperjelas batas wewenang dan tanggung jawab antar petugas.
3.    Tidak menimbulkan ras curiga-mencurigai.
4.    Ada arah yang jelas dalam menggunakan uang yang diterima.
c.    Bagi Atasannya
1.    Dapat dikethui bagian/keseluruhan anggaran yang telah dilaksanakan.
2.    Dapat diketahui tingkat keterlaksanaan serta hambatannya demi penyusunan anggaran tahun berikutnya.
3.    Dapat diketahui keberhasilan pengumpulan, penyimpanan dan kelancaran pengeluaran.
4.    Dapat diketahui tingkat kecermatan dalam mempertanggungjawabkan
5.    Untuk memperhitungkan biaya kegiatan tahun yang lampau sebagai umpan balik bagi perencanaan masa yang akan datang.
6.    Untuk arsip dari tahun ke tahun.
d.   Bagi Pemeriksa Keuangan
1.    Ada patokan yang jelas dalam mengadakan pengawasan terhadap uang milik negara.
2.    Ada dasar yang tegas untuk mengambil tindakan apabila terjadi penyelewengan.

E.       Asas-Asas Dalam Anggaran
Uang negara merupakan milik seluruh rakyat yang diperoleh dengan cara yang tidak mudah. Pengamanan terhadap uang negara tersebut diatur dengan beberapa ketentuan atau asas agar uang yang dijatahkan Pemerintah mengenai sasarannya dengan tepat. Ketentuan asas-asas tersebut adalah:
  1.  Asas Plafond
Artinya bahwa Anggaran Belanja  yang boleh diminta tidak dapat melebihi jumlah teringgi yang telah ditentukan.
  1. Asas Pengeluaran berdasarkan Mata Anggaran
Artinya bahwa pengeluaran pembelanjaan harus didasarkan atas mata anggaran yang telah ditetapkan.
  1. Asas Tidak Langsung
Yaitu suatu ketentuan bahwa setiap penerimaan uang tidak boleh digunakan secara langsung untuk suatu keperluan pengeluaran.

F.       Prinsip-Prinsip Administrasi Keuangan
1.         Efisien
2.         Efektif
3.         Terbuka dan Bersaing
4.         Transparan
5.         Adil
6.         Akuntabel

G.      Kandungan Penting Administrasi Keuangan Sekolah
1.      Perencanaan
2.      Pelaksanaan
3.      Auditing (Pemeriksaan)
4.      Laporan Pertangungjawaban



H.      Hal-Hal Yang Berpengaruh Terhadap Pembiayaan Pendidikan
Pembiayaan pendidikan tidak pernah tetap, tapi selalu berkembang dari tahun ke tahun. Secara garis besar pembiayaan ini dipengaruhi oleh dua hal, yaitu faktor eksternal dan faktor internal.
1.         Faktor Eksternal
Yaitu faktor-faktor  yang ada diluar sistem pendidikan.
a.    Berkembangnya Demokrasi Pendidikan
Dahulu banyak negara yang masih dijajah oleh bangsa lain yang tidak membolehkan penduduknya menikmati pendidikan. Dengan lepasnya bangsa itu dari cengkeraman penjajah, terlepas pulalah kekangan atau keinginan memperoleh pendidikan. Di Indoensia demokrasi pendidikan dirumuskan dengan jelas dalam pasal 31 UUD 1945 ayat (1) dan (2). Konsekuensi dari adanya demokrasi ini Pemerintah menyediakan dana yang cukup untuk itu.
b.    Kebijaksanaan Pemerintah
Pemberian hak kepada warga negara untuk memperoleh pendidikan merupakan kepentingan suatu bangsa agar mampu mempertahankan dan mengembangkan bangsanya. Namun demikian agar tujuan itu tercapai Pemerintah memberikan fasilitas-fasilitas berupa hal-hal yang bersifat meringankan dan menunjang pendidikan, misalnya:
1.    Pemberian pembiayaan yang besar bagi pendirian gedung dan kelengakapannya.
2.    Meringankan beban siswa dalam bentuk pembebasan SPP, pengaturan pungutan, pemberian beasiswa
3.    Kenaikan gaji guru, dsb.

c.    Tuntutan akan Pendidikan
Kenaikan tuntutan akan pendidkan terjadi di mana-mana. Di dalam negeri tuntutan pendidikan ditandai oleh segi kuantitas yaitu semakin banyaknya orang yang mengingingkan pendidikan, dan segi kualitas yaitu naiknya keinginan memperoleh tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Kalau dahulu orang sudah puas dengan tingak pendidikan SD, maka kini orang belum puas kalau belum menyandang gelar. Bagi suatu bangsa kenaikan tuntutan ini juga  mempertinggi kualitas bangsa dan menaikan taraf hidup. Di luar pendidikan selalu dicari dinegara-negara yang melaksanakan sistem pendidikan yang lebih baik dan lebih bervariasi. Hal ini berarti bahwa bukan hanya terjadi aliran dari negara berkembang ke negara maju, tetapi hal yang sebaliknya mungkin juga terjadi. Banyak orang dari negara maju menuntutn ilmu di negara berkembang karena ingin mendalami hal-hal yang menarik perhatiannya.
Di samping tingkat pendidikan sebagai lambang status sosial bagi keluarga, sistem penggajian di Indonesia masih mempertimbangkan pendidikan (ingat sistem skala ganda dalam pendidikan).
Di beberapa negara yang masih kekurangan tenaga kerja, tambahan ijazah tidak banyak berpengaruh terhadpa kenaikan gaji sehingga sebagai misal, lulusan SMTA memilih langsung bekerja dibandingkan melanjutkan kuliah di PT. Penyebab lain mengapa mereka lebih senang bekerja adalah pengaruh sistem kekeluargaannnya, yaitu adanya tuntutan bagi pemuda yang sudah dianggap dewasa (tamat SMTA) tidak pantas lagi menerima biaya hidup dari orang tuanya.
d.   Adanya inflasi
Yang dimaksud dengan inflasi adalah keadaan menurunnya nilai mata uang suatu negara. Faktor inflasi sangat berpengaruh terhadap biaya pendidkan karena harga dan satuan biaya tentu naik mengikuti kenaikan inflasi.

2.    Faktor Eksternal
a.       Tujuan Pendidikan
Contoh tujuan pendidikan berpengaruh terhadap besarnya biaya pendidikan adalah tujuan institusional suatu lembaga pendidikan. Berubahnya tujuan Pendidikan Guru ke arah penguasaan 10 kompetensi dibandingkan dengan tujuan lama mempengaruhi besarnya biaya yang harus dikeluarkan.

b.      Pendekatan yang digunakan
Strategi belajar-mengajar cara lama, misalnya dengan metode ceramah dengan pengelolaan klasikal tentu lebih murah jika dibandingkan dengan metode lain dan pendekatan secara individu.

c.       Materi yang disajikan
Materi pelajaran yang menuntut dilaksanakannya praktek bengkel dan laboratorium menuntut lebih banyak biaya jika dibandingkan dengan materi pelajaran yang hanya dilaksanakan dengan penyampaian teori.

d.      Tingkat dan Jenis Pendidikan
Dua dimensi yang sangat berpengaruh terhadap biaya pendidikan adalah tingkat dan jenis pendidikan. Dengan dasar pertimbangan lamanya jam belajar, banyak  ragamnya bidang pelajaran, jenis materi yang diajarakan, banyak guru yang terlibat sekaligus kualitasnya, tuntutan terhadap kompetensi lulusannya, biaya pendidikan di SD akan jauh berbeda dengan biaya pendidikan di PT, apalagi bagi jurusan yang banyak memerlukan praktek.


I.       Sumber Biaya Pendidikan
Sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam GBHN bahwa pembangunan bangsa harus dibiayai terutama dari dana dalam negeri serta ketentuan bahwa pendidikan merupakan tanggungjawab negara, masyarakat dan orang tua, maka secara garis besar biaya pendidikan bersumber dari empat arah, yaitu:

1.   Dari pemerintah meliputi kurang lebih 70% terbagi atas:
a.       Pemerintah Pusat yang memikul sebagian besar pengeluaran untuk pelaksanaan pendidikan sehari-hari, baik personal maupun non personal.
b.      Pemerintah Daerah Propinsi yang asalnya juga dari Pemerintah Pusat sebagai subsidi dari Pajak pendapatan di Daerahnya.
c.       Pemerintah Daerah Kabupaten yang berasal dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Propinsi sebagai uang subsidi serta dana lain yang merupakan kekayaan daerah.
2.            Dari Orang Tua Murid
Meliputi kurang lebih 10-24% berupa uang SPP dan uang bantuan yang dikumpulkan melalui BP3 (Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan).
3.           Dari Masyarakat
Meliputi kurang lebih 5% berupa dana yang diberikan oleh masyarakat secara tidak langsung tetapi melalui Yayasan atau Lembaga Swasta.
Misalnya bantuan berupa alat-alat sekolah oleh pabriknya, atau toko-toko perabot yang memberikan sumbangan sukarela melalui Depertemen.
Di Amerika sering dikenal pajak pendidikan yang dikenakan kepada seluruh warga negara baik yang menyekolahkan anaknya maupun tidak. Pajak ini ditarik kepada penduduk pada waktu mereka berbelanja. Uang yang terkumpul dipertanggungjawabkan secara terbuka oleh pengelolan pendidikan setempat (setiap negara bagian).


4.      Dari dana Bantuan atau Pinjaman Pemerintah Luar Negeri
Meliputi kurang lebih 1% dari seluruh anggaran pendidikan. Misalnya dari IIEP ( Internasional Institution for Education Planing), UNESCO, UNICEF, World Bank, USAID (United States Agency for Internasional Development), Ford Foundation, British Council, dsb. 
Pembicaraan mengenai administrasi pembiayaan dalam bab ini lebih banyak bersifat

J.        Asas-Asas Dalam Anggaran
Uang negara merupakan milik seluruh rakyat yang diperoleh dengan cara yang tidak mudah. Pengamanan terhadap uang negara tersebut diatur dengan beberapa ketentuan atau asas agar uang yang dijatahkan Pemerintah mengenai sasarannya dengan tepat. Ketentuan asas-asas tersebut adalah:

  1.  Asas Plafond
Artinya bahwa Anggaran Belanja  yang boleh diminta tidak dapat melebihi jumlah teringgi yang telah ditentukan.
2.      Asas Pengeluaran berdasarkan Mata Anggaran
Artinya bahwa pengeluaran pembelanjaan harus didasarkan atas mata anggaran yang telah ditetapkan.
3.      Asas Tidak Langsung
Yaitu suatu ketentuan bahwa setiap penerimaan uang tidak boleh digunakan secara langsung untuk suatu keperluan pengeluaran.

K.      Hal-Hal Yang Berpengaruh Terhadap Pembiayaan Pendidikan

Pembiayaan pendidikan tidak pernah tetap, tapi selalu berkembang dari tahun ke tahun. Secara garis besar pembiayaan ini dipengaruhi oleh dua hal, yaitu faktor eksternal dan faktor internal.
1.    Faktor Eksternal
Yaitu faktor-faktor  yang ada diluar sistem pendidikan.
a.       Berkembangnya Demokrasi Pendidikan
Dahulu banya negara yang masih dijajah oleh bangsa lain yang tidak membolehkan penduduknya menikmati pendidikan. Dengan lepasnya bangsa itu dari cengkeraman penjajah, terlepas pulalah kekangan atau keinginan memperoleh pendidikan. Di Indoensia demokrasi pendidikan dirumuskan dengan jelas dalam pasal 31 UUD 1945 ayat (1) dan (2). Konsekuensi dari adanya demokrasi ini Pemerintah menyediakan dana yang cukup untuk itu.
b.      Kebijaksanaan Pemerintah
Pemberian hak kepada warga negara untuk memperoleh pendidikan merupakan kepentingan suatu bangsa agar mampu mempertahankan dan mengembangkan bangsanya. Namun demikian agar tujuan itu tercapai Pemerintah memberikan fasilitas-fasilitas berupa hal-hal yang bersifat meringankan dan menunjang pendidikan, misalnya:
1.        Pemberian pembiayaan yang besar bagi pendirian gedung dan kelengakapannya.
2.        Meringankan beban siswa dalam bentuk pembebasan SPP, pengaturan pungutan, pemberian beasiswa
3.        Kenaikan gaji guru, dsb.
c.       Tuntutan akan Pendidikan
Kenaikan tuntutan akan pendidkan terjadi di mana-mana. Di dalam negeri tuntutan pendidikan ditandai oleh segi kuantitas yaitu semakin banyaknya orang yang mengingingkan pendidikan, dan segi kualitas yaitu naiknya keinginan memperoleh tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Kalau dahulu orang sudah puas dengan tingak pendidikan SD, maka kini orang belum puas kalau belum menyandang gelar. Bagi suatu bangsa kenaikan tuntutan ini juga  mempertinggi kualitas bangsa dan menaikan taraf hidup. Di luar pendidikan selalu dicari dinegara-negara yang melaksanakan sistem pendidikan yang lebih baik dan lebih bervariasi. Hal ini berarti bahwa bukan hanya terjadi aliran dari negara berkembang ke negara maju, tetapi hal yang sebaliknya mungkin juga terjadi. Banyak orang dari negara maju menuntutn ilmu di negara berkembang karena ingin mendalami hal-hal yang menarik perhatiannya.
Di samping tingkat pendidikan sebagai lambang status sosial bagi keluarga, sistem penggajian di Indonesia masih mempertimbangkan pendidikan (ingat sistem skala ganda dalam pendidikan).
Di beberapa negara yang masih kekurangan tenaga kerja, tambahan ijazah tidak banyak berpengaruh terhadpa kenaikan gaji sehingga sebagai misal, lulusan SMTA memilih langsung bekerja dibandingkan melanjutkan kuliah di PT. Penyebab lain mengapa mereka lebih senang bekerja adalah pengaruh sistem kekeluargaannnya, yaitu adanya tuntutan bagi pemuda yang sudah dianggap dewasa (tamat SMTA) tidak pantas lagi menerima biaya hidup dari orang tuanya.




d.      Adanya inflasi
Yang dimaksud dengan inflasi adalah keadaan menurunnya nilai mata uang suatu negara. Faktor inflasi sangat berpengaruh terhadap biaya pendidkan karena harga dan satuan biaya tentu naik mengikuti kenaikan inflasi.


2.      Faktor Eksternal
a.         Tujuan Pendidikan
Contoh tujuan pendidikan berpengaruh terhadap besarnya biaya pendidikan adalah tujuan institusional suatu lembaga pendidikan. Berubahnya tujuan Pendidikan Guru ke arah penguasaan 10 kompetensi dibandingkan dengan tujuan lama mempengaruhi besarnya biaya yang harus dikeluarkan.
b.        Pendekatan yang digunakan
Strategi belajar-mengajar cara lama, misalnya dengan metode ceramah dengan pengelolaan klasikal tentu lebih murah jika dibandingkan dengan metode lain dan pendekatan secara individu.
c.         Materi yang disajikan
Materi pelajaran yang menuntut dilaksanakannya praktek bengkel dan laboratorium menuntut lebih banyak biaya jika dibandingkan dengan materi pelajaran yang hanya dilaksanakan dengan penyampaian teori.
d.        Tingkat dan Jenis Pendidikan
Dua dimensi yang sangat berpengaruh terhadap biaya pendidikan adalah tingkat dan jenis pendidikan. Dengan dasar pertimbangan lamanya jam belajar, banyak  ragamnya bidang pelajaran, jenis materi yang diajarakan, banyak guru yang terlibat sekaligus kualitasnya, tuntutan terhadap kompetensi lulusannya, biaya pendidikan di SD akan jauh berbeda dengan biaya pendidikan di PT, apalagi bagi jurusan yang banyak memerlukan praktek.

L.       Sumber Biaya Pendidikan
Sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam GBHN bahwa pembangunan bangsa harus dibiayai terutama dari dana dalam negeri serta ketentuan bahwa pendidikan merupakan tanggungjawab negara, masyarakat dan orang tua, maka secara garis besar biaya pendidikan bersumber dari empat arah, yaitu:
1.    Dari pemerintah terbagi atas:
a.         Pemerintah Pusat yang memikul sebagian besar pengeluaran untuk pelaksanaan pendidikan sehari-hari, baik personal maupun non personal.
b.        Pemerintah Daerah Propinsi yang asalnya juga dari Pemerintah Pusat sebagai subsidi dari Pajak pendapatan di Daerahnya.
c.         Pemerintah Daerah Kabupaten yang berasal dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Propinsi sebagai uang subsidi serta dana lain yang merupakan kekayaan daerah.
2.       Dari Orang Tua Murid
Berupa uang SPP dan uang bantuan yang dikumpulkan melalui BP3 (Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan).
3.       Dari Masyarakat
Berupa dana yang diberikan oleh masyarakat secara tidak langsung tetapi melalui Yayasan atau Lembaga Swasta.
Misalnya bantuan berupa alat-alat sekolah oleh pabriknya, atau toko-toko perabot yang memberikan sumbangan sukarela melalui Depertemen.
Di Amerika sering dikenal pajak pendidikan yang dikenakan kepada seluruh warga negara baik yang menyekolahkan anaknya maupun tidak. Pajak ini ditarik kepada penduduk pada waktu mereka berbelanja. Uang yang terkumpul dipertanggungjawabkan secara terbuka oleh pengelolan pendidikan setempat (setiap negara bagian).
4.       Dari dana Bantuan atau Pinjaman Pemerintah Luar Negeri
Misalnya dari IIEP ( Internasional Institution for Education Planing), UNESCO, UNICEF, World Bank, USAID (United States Agency for Internasional Development), Ford Foundation, British Council, dsb. 
Pembicaraan mengenai administrasi pembiayaan dalam bab ini lebih banyak bersifat

M.     Beberapa Kelengkapan yang Diperlukan dalam Penyelenggaraan Tata Usaha Keuangan Sekolah
a.         Kutipan Daftar Isian Kegiatan (DIK) yang menyangkut perincian biaya bagi sekolah yang bersangkutan.
b.         Buku Register SPM (Surat Perintah Menguangkan) sebagai buku bantu yang berisi kolom-kolom..
c.     Buku Bantu/Buku Harian (Buku Penolong) yang digunakan untuk melakukan pencatatan harian (Pengeluaran/Penerimaan)
d.    Buku Kas Umum
       Buku ini dapat digunakan secara umum, yaitu untuk mencatat setiap penerimaan pengeluaran uang, dan juga memuat secara umum bagian, pos dan mata anggaran yang berhubungan dengan penerimaan serta pengeluaran uang baik baik berupa uang tunai di bank atau giro di pos.
Ada dua jenis Buku Kas Umum : Buku Kas Umum berbentu skontro dan buku kas umum tabelaris.


1.        Buku Kas Umum berbentuk Skontro
Buku ini sangat sederhana, tidak banyak kolomnya.
Kolom uraian dapat digunakan untuk uraian penerimaan dan uraian pengeluaran. Demikian pula kolom mata anggaran dapat digunakan untuk uraian penerimaan dan uraian pengeluaran. Buku ini dapat digunakan apabila bendaharawan harus mengelola banyak mata anggaran
2.      Buku Kas Umum berbentuk Tabelaris
Buku ini memuat banyak kolom yang diperlukan, sesuai banyaknya pos/mata anggaran penerimaan/pengeluaran (biasanya kurang dari 10 jenis) lajur-lajur kiri untuk penerimaan dan lajur-lajur kanan untuk pengeluaran.

N.      Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Oleh Seorang Bendahara dalam Menggunakan Buku Kas
1.      Sebelum buku itu digunakan, maka harus dihitung dulu berapa jumlah halamannya, kemudian dicantumkan/dituliskan depan berapa jumlah halamannya, kemudian ditanda tangani oleh bendaharawan serta diketahui atasan langsung.
2.      Di sampel depan diberi label, kemudian tiap halaman diberi nomor halaman serta diparaf oleh bendaharawan, dicantumkan pula tanggal, bulan serta tahun, dan pada halaman terakhir dari buku kas tersebut harus disediakan tempat untuk catatan pemeriksa.
3.      Kecuali ada ketentuan lain dari pejabat/atasannya, maka buku kas umum harus dikerjakan sendiri oleh bendaharawan/pemegang kas.
4.      Setiap akhir bulan dilakukan penutupan buku, sehingga nampak jelas berapa saldo lebih/kurangnya, selanjutnya ditanda tangani oleh bendaharawan dan dikethui oleh atasan langsungnya. Perlu diterangkan pula, berapa uang kas, uang bank, dsb.
5.      Bila satu halaman tidak mencukupi untuk mencatat pembukuan satu bulan itu, maka harus diterangkan “dipindahkan ke halaman.....”
6.      Pemindahan saldo lebih/kurang pada pembukuan bulan berikutnya:
a.       Saldo lebih/positif dipindahkan pada lajur penerimaan (di kiri)
b.      Saldo kurang/negatif dipindahkan pada lajur pengeluaran (di kanan)
c.       Penutupan Buku Kas agar dicatat dalam register penutupan Kas (Keputusan Menteri Keuangan No. 332/V/1976 Pasal 10).




Letakkan kode iklan yang tadi sudah sobat parse disini

2 komentar: